Investasi ingin berkembang dengan signifikan harus tahu dimana bagaimana dan kepada siapa modal dipercayakan. Beragam jenis investasi dapat menjadi pilihan penanaman modal untuk investasi jangka pendek misalnya, atau investasi jangka menengah dan jangka panjang seperti reksa dana. Reksa dana merupakan tempat dimana para investor menanamkan modalnya pada berbagai jenis investasi seperti pasar modal, pasar saham, pasar uang dan obligasi di kelola oleh seorang majaer investasi. Manajer investasi inilah pengelola reksa dana yang profesional, manajer investasi bertugas mengelola dana yang terhimpun dari para investor kemudian ditempatkan pada surat berharga dan keuntungan serta kerugiannya dan bunga deviden dibukukan dalam nilai aktiva bersih (NAB). Manajer investasi mengelola kekayaan reksa dana dan wajib menyimpannya pada bank kustodian ndak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur, bank kustodian ini tidak berafiliasi dengan manajer investasi.
Pengelola reksa dana harus sesuai dengan hukum yang berlaku, adapaun menurut Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), terdapat dua bentuk hukum Reksa dana di Indonesia yaitu;
1. Reksa dana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana), merupakan perusahaan yang mengelola portofolio investasi
2. Reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK), merupakan investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi dan bank kustodian sebagai pelaksana penitipan administrasi investasi.
Adapun penggolongan reksa dana terdiri dari reksa dana terbuka dan reksa dana tertutup. Reksa dana terbuka merupakan jenis reksa dana yang dapat dijual kembali kepada perusahaan manager Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Sedangkan reksa dana tertutup yaitu reksa dana yang dapat dijual kembali hanya melalui mekanisme pasar tidak bisa dijual kembali pada manager investasi yang menerbitkan produk reksa dana tersebut. Beragam jenis reksa dana dapat dipilih sebagai cara berinvestasi, tiap jenisnya memiliki tingkat resiko tersendiri manajer investasi akan mengelola dana yang terhimpun dari investor.
Salah satu perusahaan reksa dana mudah dan juga profesional adalah PT BNP Paribas investment partners, perusahaan pengelola investasi yang memiliki stabilitas posisi keuangan, transparan, pengendalian risiko dan kepatuhan yang ketat.