Perusahaan sekuritas memiliki peranan penting dalam membantu orang orang untuk berinvestasi di pasar modal . melalui perusahaan sekuritas atau perusahan efek, masyarakaat dapat mentransaksikan dana mereka buat memiliki produk produk investasi yang diinginkan . perusahaan sekuritas juga menjadi perantara agar masyarakat mendpat produk investasi yang mereka mau .sementara itu, pihak pihak yang menawarkan produk produk investasi bisa emmperoleh dana dari masyarakat dan banyak produksi investasi yang ditransaksikan lewat perusahaan sekuritas atau perusahaan efek.
Produk produk investasi yang diperjualbelikan antara saham obligasi , surat utang Negara (SUN) , surat berharga syariah Negara (SBSN) hingga reksa dana . ini semua menjadi alasan mengapa kita perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu ke perusahaan sekuritas atau perusahaan efek sebgaia syarat berinvestasi di pasar modal. Dikarenakan pendaftaran ini bertujuan agar orang orang memiliki rekening dana nasabah (RDN), single investor identification (SID) dan sub rekening efek (SRE) untuk dapat bertransaksi .
Proses pembuatan RDN, SID, SRE ini dibantu sepenuhnya oleh perusahaan sekuritas dengan begitu dalam berinvestasi dipasar modal menjadi lebih mudal dilakukan. Terdapat beberapa ketentuan yang menjadi wajib diketahui di perusahaan sekuritas atau perusahaan efek sesuai dengan kegiatan yang dijalankan, antara lain perusahaan efek yang bertindak sebagai perantara pedagang efek dilarang bertransaksi atas efek yang tercatat di bursa efek buat pihak yang terafiliasi atau kepentingan sendiri.
Perusahaan efek yang bertindak sebagai manjer investasi dilarang menerima imbalam dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidal langsung ,perusahaan efek harus menyerahkan dividen, bunga, saham binus, atau menyangkut hak hak lainnya sehubungan dengan kepemilikikan efek penitipan kolektif kepada pemegang rekening.
Perusahaan efek wajib memberi konfirmasi ke pemegang rekening sebagai tanda bukti pencatatan ke rekening efek, perusahaan efek juga harus mendahulukan dan menjaga kepentingan nasabahnya selama kepentingan tersebut tidak bertentagan dengan undang undang, perusahaan efek yang telah berizin wajib menyampaikan laporan ke OJK sebagai bagian dari keterbukaan informasi, perusahaan efek wajib menyimpan segala catatan yang berhubungan dengan pesanan transaksi dn kegiatan investasi nasabah dnegan baik dan perusahan efek wajib melakukan pembukuan terpisan buat setiap nasabah agar tidak terjadi pencampuran efek. Perusahaan sekuritas diindonesia cukup banyak bahkan lebih dari seratus perusahaan. Ada yang miliki pemerintah atau BUMN, ada yang punya swasta nasional dan ada yang punya asing.
Contoh perusahaan sekuritas terbaik milik pemerintah atau BUMN adalah BNI sekuritas (NI), Mandiri sekuritas (CC), Danareksa sekuritas (OD) Dan bahana sekuritas (DX) . Perusahaan sekuritas milik swasta nasional adalahnya sinarmas sekuritas (DH) Trimegah Sekuritas (LG) ,Panin Sekuritas, Henanputi Rai Sekuritas (HP), Balbury Sekuritas (CP), Brent Sekuritas, Trust Sekuritas dan lain lain. Serta perusahaan sekuritas milik asing adalah Kim Eng Securities, CLSA Securities, JP Morgan Securities (BK), Merril Lynch Securities (ML), Philiips Securities, UBS Securities, BNP Paribas Securities (RX). Lalu bagaimana mencari perusahan sekuritas di sekitar anda?, tinggal mencarinya lewat website resmi Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika kamu masih bingung ingin berinvestasi dan tidak tau mau kemana , bisa di mandiri sekuritas salah satu perusahan sekuritas di indonesia .