Cara Perpanjangan STNK Kendaraan Online dan Rinciannya

Semua kendaraan yang kita miliki tentu saja harus membayar pajak atau perpanjangan STNK di kantor Samsat terdekat. Jika kita telat membayar pajak tentu saja kita akan dikenakan denda yang tidak sedikit jumlahnya.

Selain itu jika kita tidak membayar pajak juga bisa terciduk razia saat jajaran polisi melakukan tindak tilang di jalan raya, sehingga ada baiknya membayar pajak tepat waktu dan mengetahui rincian biaya perpanjangan stnk kendaraan untuk mempermudah saat membayar pajak.

Dulu ketika kita ingin memperpanjang pajak kendaraan, kita harus datang ke kantor samsat terdekat. Namun saat ini, seiring dengan berkembangnya Zaman kita tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor samsat untuk melakukan perpanjangan pajak STNK kendaraan.

Cara Melakukan Perpanjangan Pajak STNK Online

Seiring dengan berkembangnya zaman, sekarang kita bisa melakukan perpanjangan pajak STNK secara online atau melalui smartphone yang kita miliki. Dengan begitu tentu saja semakin memudahkan kita yang ingin melakukan perpanjangan pajak kendaraan.

Terlebih lagi saat ini sedang ada wabah pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas kita di luar rumah harus dibatasi. Untuk itu perpanjangan pajak STNK online bisa menjadi solusi yang sangat tepat untuk kita.

Namun masalahnya adalah tidak semua orang mengerti bagaimana cara melakukan perpanjangan pajak STNK secara online. Untuk itu, dibawah ini sudah saya sajikan informasi terkait bagaimana cara melakukan perpanjangan pajak STNK secara online dengan mudah.

Membuat e-Samsat

Pada penggunaan e-Samsat ini perlu diketahui oleh beberapa orang agar tidak terjadi kesalahpahaman saat menggunakannya. E-Samsat dapat diakses pada tempat tinggal saja. Semisal anda tinggal di Jakarta maka anda harus menggunakan e-Samsat daerah Jakarta. Sangat disayangkan e-Samsat tidak bisa digunakan antar provinsi dimana anda misal memiliki plat nomor B yang berarti Jawa barat tetapi kamu kamu sedang tinggal di Jogja yang memiliki nomor plat AB maka begitu e-Samsat anda tidak dapat digunakan.

  • Mengisi Data Kendaraan
  • Dalam mengisi data kendaraan anda akan mengisi beberapa data seperti dibawah ini.
  • Memilih kota sesuai dengan plat nomor.
  • Memilih kantor Samsat sesuai dengan plat nomor.
  • Memasukkan nomor plat.
  • Isi ulang kode captcha.
  • Yang terakhir klik cari.

Memilih Pengambilan Nota Pajak

Sama seperti yang sebelumnya dilanjutkan untuk memilih kode membayar dan yang terakhir anda diberitahu tempat pengambilan nota.

Membayar Perpanjangan STNK Online

Pembayaran pajak dapat dilakukan dengan ATM. Setelah melakukan pembayaran anda akan mendapatkan bukti dan disarankan untuk melakukan print out untuk ditukar dengan nota pembayaran pajak yang baru.

Memilih Nota Pajak di Samsat

Setelah melakukan pembayaran online anda akan melakukan print out struk pembayaran untuk ditukar pada kantor Samsat sebagai bukti anda juga harus membawa KTP dan STNK yang asli sebagai bukti. Pengambilan nota sangat cepat anda akan diarahkan oleh para petugas yang ada di Samsat. Sangat mudah bukan untuk melakukan pembayaran melalui online.

Mengecek Pembayaran Perpanjangan STNK Online

Sebelum melakukan pembayaran perlu anda ketahui berapa jumlah yang anda harus bayar. Mengecek jumlah pembayaran dapat dilakukan hanya dengan smartphone anda. Caranya sangat mudah dengan mengirim SMS informasi pembayaran pajak dan menulis nomer plat nomer anda atau membuka situs Badan Pengelola Pendapatan Daerah . Dengan kemudahan yang ada ini memberikan keuntungan pada anda agar tidak perlu lama lama ke Samsat hanya untuk membayar pajak.

Rincian Biaya Perpanjangan STNK Kendaraan

Saat ingin melakukan perpanjangan pajak STNK kendaraan tentu saja kita harus mengeluarkan beberapa biaya sebagai syarat administrasi. Pernahkah anda berpikir seperti apa rincian biaya perpanjangan pajak STNK kendaraan tersebut? Berikut adalah rincian biaya perpanjangan STNK kendaraan.

Penerbitan STNK

  • Roda 2/3 Rp. 100.000
  • Roda 4/Lebih Rp. 200.000

Penerbitan STNK Lintas Batas Negara

  • Roda 2/3 Rp. 100.000
  • Roda 4/Lebih Rp. 200.000

Pengesahan STNK

  • Roda 2/3 : Rp. 25.000
  • Roda 4/Lebih : Rp. 50.000

Penerbitan STNK

  • Roda 2/3 : Rp. 25.000
  • Roda 4/Lebih : Rp. 50.000

Penerbitan TNKB

  • Roda 2/3 : Rp. 60.000
  • Roda 4/Lebih : Rp. 100.000

Penerbitan TNKB Lintas Batas Negara

  • Roda 2/3 : Rp. 100.000
  • Roda 4/Lebih : Rp. 200.000