Memasuki bulan Muharam, umat muslim dianjurkan untuk melakukan puasa sunah yang jatuh pada tanggal 9 dan 10 Muharam. Pendapat ini sesuai dengan apa yang diutarakan oleh Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu‘in pada hamisy I‘anatut Thalibin menjabarkan, hukum puasa 10 Muharram atau Asyura adalah sunnah berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim. Di antara keutamaannya adalah dapat menutup dosa setahun yang telah lewat.
Begitu pula disunnahkan puasa 9 Muharram atau Tasu’a, yang juga mengacu pada riwayat Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tasu‘a.’ Tetapi Rasulullah wafat sebelum Muharram tahun berikutnya tiba.KH Sholeh Darat dalam kitab Lathaifut Thaharah wa Asrarus Shalah menyebut Muharram sebagai tahun baru sekaligus hari raya seluruh umat Islam.
Untuk memantapkan hati, ulama menganjurkan seseorang untuk melafalkan niatnya. Berikut ini contoh lafal niat puasa Tasu‘a.
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Tasu‘a esok hari karena Allah SWT.”
Sedangkan contoh lafal niat puasa sunah Asyura sebagai berikut.
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.”
Orang yang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunah puasa Tasu’a atau Asyura diperbolehkan berniat sejak ia berkehendak puasa sunah. Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib (menurut madzhab Syafi’i). Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Ia juga dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Tasu’a atau Asyura di siang hari. Berikut ini lafalnya.
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â awil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâArtinya, “Aku berniat puasa sunah Tasu’a atau Asyura hari ini karena Allah SWT.” Wallahu a’lam.